Menyingkap Sejarah Hari Jadi Belinyu (bersambung)




Peta di atas adalah potongan digital yang disebutkan dari sebelumnya adalah gambaran Pulau Bangka pada tahun 1819, tapi sekarang sudut barat laut pulau tepat di pantai timur dari ujung Teluk Kelabat, Blinjou. Bagi mereka (bangsa Belanda) yang memiliki beberapa kesulitan dengan semua ejaan yang berbeda dari nama tempat di Hindia Belanda dan Indonesia adalah tempat yang ramah di masa lalu, maka sangat mudah untuk menempatkan kenangan Belinyu meski warna warni patriotik tidak dilupakan. Tempat ini juga sudah begitu awal suasananya abad ke-19 dan perhatian Belanda terhadap Blinjoe direncanakan akan menjadi ibukota kabupaten Departemen Utara Bangka dan distrik pertambangan yang sama. Karena lokasinya di mulut sungai di Blinjoe dan Teluk Kelabat itu adalah pelabuhan yang ideal untuk industri pelayaran. (T.J. Bezemer; Beknopte Encyclopaedie van Nederlandsch-IndiĆ«, Martinus Nijhoff,’s Gravenhage, 1921)

Sedangkan dalam Buku Undang-Undang Hindia Belanda No. 291 (Gambar di Bawah) tentang pembagian Residen Bangka dalam Kabupaten (districten) dan Kecamatan (onderdistricten) dijelaskan dalam lampirannya bahwa Belinyu dicantumkan dalam lajur kolom Kabupaten (districten) dan di bagi menjadi 2 Kecamatan (onderdistricten), yaitu : Blinjoe yang dipimpin oleh seorang Demang dan Pandjie-Sekka yang dipimpin oleh seorang Batin. Batin dan Demang tersebut digaji oleh Pemerintah Dalam Negeri Hindia Belanda sesuai dengan Staatsblad Van Nerderlandsch Indie (Undang-Undang Hindia Belanda) Nomor 290 tentang pengaturan staff pemerintahan pribumi dan china pada residen Bangka sesuai dengan Keputusan Gubernur Hindia Belanda Tanggal 16 Desember 1883. Pada Staatsblad Van Nederlandsch Indie No. 291 yang ditetapkan tanggal 16 Desember 1883 ini pada Butir Kedua ditulis bahwa Undang-Undang ini mulai berlaku Tanggal 01 Januari 1884.





0 komentar: